PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 200
BAB 4 — PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR
Pelaksana pendaftaran kendaraan bermotor harus memasang papan pemberitahuan yang jelas terlihat oleh masyarakat, yang sekurang-kurangnya berisi mengenai : a. prosedur pendaftaran; b. besarnya biaya yang dipungut; c. lama waktu penyelesaian; d. lokasi loket pendaftaran. Pasal 201…
