PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 193
BAB 4 — PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR
(1) Tanda coba kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 191 ayat (1) berisi data mengenai : a. kode wilayah pendaftaran; b. nomor pendaftaran. (2) Bentuk, ukuran, bahan, dan cara pemasangan tanda coba kendaraan bermotor harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178. (3) Warna tanda coba kendaraan bermotor adalah dengan dasar putih, tulisan merah. Pasal 194…
