PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 179
BAB 4 — PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR
(1) Buku pemilik kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 176 ayat (1) berlaku selama kendaraan bermotor yang bersangkutan masih dioperasikan. (2) Surat tanda nomor kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 176 ayat (2) berlaku selama 5 (lima) tahun, setiap tahun diadakan pengesahan kembali dan tidak diganti. Pasal 180…
