PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN 27 (DUAPULUH TUJUH) KECAMATAN DI...
Pasal 21
Dengan dibentuknya Kecamatan Arjasari dan Bale Endah, maka wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan wilayah Kecamatan Ciparay dikurangi dengan wilayah Kecamatan Arjasari dan wilayah Kecamatan Bale Endah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1).
