PP
KEBIJAKAN DASAR PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL
Pasal 36
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
LPEI menyusun RJP sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Pemcrintah ini diundangkan.
