PP
PEMBIAYAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pembiayaan, pembinaan, dan pengawasan penyuluhan ditujukan untuk meningkatkan penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan efisien. Perundang-undangan PeraturanPEMBIAYAANBAB II ditjen Bagian Kesatu Umum
