PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang PELAKSANAAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 47
BAB 3 — PENGHARGAAN
Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dapat diberikan kepada perorangan, keluarga, kelompok dan organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pasal 48 …
