PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 tentang GANTI RUGI DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA PADA...
Pasal 5
BAB 2 — GANTI RUGI
Pelaksanaan pembayaran ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dilakukan oleh masing-masing pimpinan Badan yang bersangkutan.
