PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1970 tentang KEDUDUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DAN...
Pasal 6
BAB 2 — TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN TERTENTU
Peraturan-peraturan khusus termaksud pasal 1 ayat (1) sub a UNDANG-UNDANG No. 3 tahun 1970, yakni peraturan-peraturan dibidang industri, perdagangan, pelayaran, keuangan/perbankan, imigrasi, kesehatan dan lain-lain ditetapkan oleh Pemerintah.
