PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1954 tentang PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN...
Pasal 5
Hasil pemilihan anggota.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa termaksud dalam pasal 3 ayat 1 bukan saja berlaku untuk masa kerja yang sedang berjalan menurut UNDANG-UNDANG Negara Indunesia Timur No. 44 tahun 1950 pasal 3 ayat 2, y.i. dalam hal ini sampai tanggal 26 Juli 1954, akan tetapi juga diteruskan sampai masa kerja berikutnya y.i. selama-lamanya sampai tanggal 26 Juli 1957.
