PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 53
BAB 5 — PELAKU USAHA
Pendanaan yang diperlukan untuk pemeriksaan implementasi SJPH bersumber dari:
- anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk pemeriksaan implementasi SJPH Pelaku Usaha mikro dan kecil; atau
- Pelaku Usaha, untuk usaha menengah, besar, dan luar negeri.
