PP
KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Pasal 50
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
- Proyek Strategis Nasional yang dalam tahap perencanaan danf atau tahap penyiapan sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini;
- Proyek Strategis Nasional yang dalam penyelesaian tahap transaksi dan/atau telah menyelesaikan tahap transaksi sebelum diundangkannya peraturan Pemerintah ini; atau
- Proyek Strategis Nasional yang dalam penyelesaian tahap konstruksi dan/atau perjanjian sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini, tetap dilanjutkan dengan menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
