PP
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN
Pasal 17
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
Pemberian Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu Dana Penyelenggaraan Bantuan Hukum
