PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 tentang PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN...
Pasal 12
Instansi yang memberikan izin menyaksikan sendiri pada waktu tidak tertentu, bahwa syarat-syarat yang termaksuk dalam pemberian izin itu tetap dilakukan dan dipenuhi.
