PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1953 tentang PERUBAHAN STATUS DAERAH BAHAGIAN KOTA MANADO...
Pasal 36
BAB 4 — Tentang pajak (retribusi).
(1) Semua pegawai "Daerah bagian Kota Manado" dulu menjadi pegawai Daerah tersebut dalam pasal 1. (2) Kedudukan hukum pegawai lainnya dilanjutkan, hingga ada ketentuan lain.
