PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang ANGKUTAN JALAN
Pasal 54
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada tanggal mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur ketentuan mengenai angkutan jalan dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
BAB VIII…
