PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 78
BAB 6 — KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Menteri Penerangan mengatur lebih lanjut penggunaan RRI dan TVRI dalam rangka kampanye Pemilihan Umum termasuk pengaturan penggunaan Radio bukan RRI.
