PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 32
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI BADAN PENYELENGGARA/ PELAKSANA PEMILIHAN UMUM
Sumpah/Janji sebagai dimaksud dalam Pasal 31 diucapkan dihadapan pejabat yang mengangkat Anggota yang bersangkutan atau dihadapan pejabat lain yang diberi kuasa untuk mengambil sumpah / janji.
