PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 169
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Hal-hal mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur yang belum/belum cukup diatur data PERATURAN PEMERINTAH ini dan yang masih memerlukan pengaturan secara khusus sesuai perkembangan keadaan di Propinsi tersebut, diatur lebih lanjut dengan Keputusan PRESIDEN.
