PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 166
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Susunan, pembentukan dan tatakerja PPD I, PPD II, PPS, PANTARLIH, dan KPPS berpedoman kepada ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 25 dan Pasal 85
disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.
