PP
KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pasal 29
BAB 4 — STRATEGI KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Ketentuan mengenai pelaksanaan ekspor dan impor Sumber Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai denga.n
Pasal 28 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
