PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009
Pasal 60
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NARKOTIKA
Pengawasan terhadap informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf h dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap publikasi pada media cetak ilmiah kedokteran, media cetak ilmiah farmasi, dan/atau media lainnya.
