PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN YAPEN WAROPEN
Pasal 1
Nama Kabupaten Yapen Waropen sebagai daerah otonom dalam
wilayah Provinsi Papua diubah menjadi Kabupaten Kepulauan
Yapen.
Nama Kabupaten Yapen Waropen sebagai daerah otonom dalam
wilayah Provinsi Papua diubah menjadi Kabupaten Kepulauan
Yapen.