PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT MENULAR
Pasal 27
BAB 5 — PENGELOLAAN BAHAN-BAHAN YANG MENGANDUNG PENYEBAB PENYAKIT
Tata cara pengelolaan bahan-bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, ditetapkan oleh Menteri dan Menteri lain yang terkait sesuai dengan bidang tugasnya.
