PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT MENULAR
Pasal 21
BAB 4 — PERANSERTA MASYARAKAT
Setiap orang berperanserta dalam pelaksanaan upaya penanggulangan wabah.
BAB 4 — PERANSERTA MASYARAKAT
Setiap orang berperanserta dalam pelaksanaan upaya penanggulangan wabah.