PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1982 tentang PENETAPAN PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 3
Pemberian pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
