PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BAU-BAU
Pasal 8
BAB 4 — STRUKTUR ORGANISASI
(1) Pusat Pemerintahan Kota Administratif Bau-Bau berkedudukan di Kota Bau-Bau; (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Wolio berkedudukan di Wangkanapi; (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Betoambari berkedudukan di Wajo.
