PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BAU-BAU
Pasal 7
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS, DAN PEMBAGIAN WILAYAH
Sisa Desa yang berasal dari Kecamatan Wolio ditetapkan sebagai berikut : (1) Sebagiah Desa digabungkan ke Kecamatan Bungi, yang terdiri dari :
Desa Lakologou;
Desa Liabuku;
Desa Kampeonaho;
Desa Lowu-Lowu;
Desa Kalialia;
Desa Ngkaring-Ngkaring; (2) Sebagian Desa dibentuk menjadi satu Kecamatan baru di lingkungan Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton, yaitu Kecamatan Surawalio, dengan Ibukotanya berkedudukan di Kaesabu Baru, yang terdiri dari :
Desa Kaesabu Baru;
Desa Karya Baru;
Desa Conda Baru. (3) Sedangkan sisanya, digabungkan ke Kecamatan Batauga yang terdiri dari :
Desa Banabungi;
Desa Lipu;
Desa Kaofe;
Desa Kapoa.
