PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BAU-BAU
Pasal 6
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS, DAN PEMBAGIAN WILAYAH
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka Wilayah Kota Administratif Bau-Bau dibagi atas 2 (dua) Kecamatan, yakni : a. Wilayah Kecamatan Wolio, terdiri dari :
Kelurahan Wale;
Kelurahan Tomba;
Kelurahan Bataraguru;
Kelurahan Batulo;
Kelurahan Wangkanapi;
Kelurahan Kadolomoko;
Kelurahan Kadolokatapi;
Kelurahan Waruruma;
Kelurahan Liwuto;
Kelurahan Bungi. b. Wilayah Kecamatan Betoambari, terdiri dari :
Kelurahan Nganaumala;
Kelurahan Lanto;
Kelurahan Kaobula;
Kelurahan Wameo;
Kelurahan Tarafu;
Kelurahan Bone-Bone;
Kelurahan Katobengke;
Kelurahan Sula;
Kelurahan Wajo;
depkumham.go.id
Kelurahan Lamangga;
Kelurahan Melai;
Kelurahan Baadia;
Kelurahan Waborobo.
