PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1992 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI UNTUK KEPERLUAN...
Pasal 15
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Segala peraturan pelaksanaan yang telah ada pada saat ditetapkan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diatur berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
