PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang RUMAH SUSUN
Pasal 60
BAB 6 — PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN
Tata Tertib penghunian rumah susun disusun berdasarkan:
a. UNDANG-UNDANG Rumah Susun beserta peraturan pelaksanaannya;
b. peraturan perundang-undangan lain yang terkait;
c. kepentingan pengelolaan rumah susun sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29;
d. kepentingan penghuni sehubungan dengan jaminan hak, kebutuhan- kebutuhan khusus, keamanan, dan kebebasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
