PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BITUNG
Pasal 8
BAB 4 — STRUKTUR ORGANISASI
Perincian struktur organisasi Pemerintahan Kota Administratip Bitung di tentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi Kota yang bersangkutan.
