PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BITUNG
Pasal 7
BAB 4 — STRUKTUR ORGANISASI
(1) Pusat Pemerintahan Kota Administratip Bitung berkedudukan di Kota Bitung.
(2) a. Pusat Pemerintahan Kecamatan Bitung Utara berkedudukan di Desa Danowudu;
b. Pusat Pemerintahan Kecamatan Bitung Tengah berkedudukan di Desa Madidir;
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Bitung Selatan berkedudukan di Desa Papusungan.
