PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 71
BAB 6 — PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT HALAL
Dalam hal hasil pemeriksaan produk terdapat Bahan yang diragukan kehalalannya, pemeriksaan produk sebagaimana dimaksud dalam pasal 6g ayat-(2) huruf b dapat dilakukan dengan pengujian di laboratorium.
