PP
PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 51
BAB 5 — PELAKU USAHA
Penyelia Halal sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 bertugas:
- mengawasi ppH di perusahaan;
- menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan;
- mengoordinasikan ppH; dan
- mendampingi Auditor Halal pada saat pemeriksaan. pasal52...
SK No 031698 A
PRESIDEN
