PP
TATA CARA PENGENDALIAN DAN EVALUASI
Pasal 16
BAB 3 — EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN
Berdasarkan basil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (I) Pimpinan Kementerian/Lembaga dapat mengajukan usulan perubahan program kepada Menteri.
