PP
BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH
Pasal 58
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
Beban kerja dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai pimpinan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi diatur dalam anggaran rumah tangga sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Paragraf 2 Tenaga Kependidikan
