PP
HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM
Pasal 5
Gaji pokok dan tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi yang mengucapkan sumpah/janji pada tanggal 16 Agustus 2003 diberikan sejak bulan September 2003.
