PP
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1983 tentang PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
Pasal 21
BAB 5 — SAAT DAN TEMPAT PAJAK TERHUTANG DAN LAPORAN PENGHITUNGAN PAJAK
Pembuatan Faktur Pajak pada saat pembayaran diterima sebagaimana ditentukan dalam Pasal 13 ayat (2) UNDANG-UNDANG Pajak Pertambahan Nilai 1984 meliputi juga: a. pembayaran yang diterima secara angsuran atas penyerahan Barang Kena Pajak; b. pembayaran yang diterima untuk pekerjaan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 yang didasarkan pada tahap penyelesaian pekerjaan tersebut.
