PP
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang TANDA KEHORMATAN. PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA.
Pasal 4
(1) PARASAMYA PURNAKARYA NUGRARA dianugerahkan dengan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA atas usul Menteri Dalam Negeri pada tahun terakhir dari tiap Pembangunan Lima Tahun. (2) Menteri …
(2) Menteri Dalam Negeri dalam melakukan pengusulan dibantu oleh suatu Panitia Peneliti yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. (3) Pedoman-pedoman tugas dari Panitia Peneliti, tatacara pelaksanaan penilaian, pengusulan dan penyerahan diatur oleh Menteri Dalam Negeri.
