PP
PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH
Pasal 9
BAB 2 — DANA BAGI HASIL
DBH SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas:
- DBH kehutanan;
- DBH mineral dan batu bara;
- DBH minyak bumi dan gas bumi;
- DBH panas bumi; dan
- DBH perikanan.
