PP
PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH
Pasal 78
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Alokasi DAU dilaksanakan sepenuhnya mulai Tahun Anggaran 2028 berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Alokasi DAU dilaksanakan sepenuhnya mulai Tahun Anggaran 2028 berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.