PP
PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH
Pasal 36
BAB 4 — DANA ALOKASI KHUSUS
Arah kebijakan tema/jenis/ bidang/ subbidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) meliputi:
- tema tertentu yang merupakan integrasi dari beberapa sektor/ bidang/ subbidang DAK; dan/ atau
- pengalihan belanja kementerian/lembaga yang masih mendanai urusan Daerah menjadi DAK dalam hal Daerah telah memiliki kinerja baik dalam pengelolaan APBD.
