PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 22
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
(1) UNESA dana dari biaya operasional
UNESA untuk kegiatan penelitian, publikasi hasil penelitian, dan pengurusan hak kekayaan intelektual. (21 UNESA berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan UNESA.
Paragraf 3 Pengabdian Kepada Masyarakat
