PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 39
BAB 3 — ### PELAKSANAAN
Kegiatan Pengelolaan DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dilaksanakan pada:
- DAS yang akan dipulihkan daya dukungnya; dan
- DAS yang akan dipertahankan daya dukungnya.
www.djpp.depkumham.go.id
13 2012, No.62
