PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 38
BAB 3 — ### PELAKSANAAN
Kegiatan Pengelolaan DAS dilaksanakan berdasarkan Rencana Pengelolaan DAS yang telah ditetapkan dan menjadi acuan rencana pembangunan sektor dan rencana pembangunan wilayah administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3).
