PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 3
BAB 1 — ### KETENTUAN UMUM
Peraturan Pemerintah ini ditujukan untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan Pengelolaan DAS dalam rangka meningkatkan Daya Dukung DAS.
Bagian Kesatu Umum
