PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 4
BAB 2 — ### PERENCANAAN
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, dilakukan dengan tahapan kegiatan:
- inventarisasi DAS;
- penyusunan Rencana Pengelolaan DAS; dan
- penetapan Rencana Pengelolaan DAS.
www.djpp.depkumham.go.id
5 2012, No.62
Bagian Kedua Inventarisasi DAS
Paragraf 1 Umum
