PP
BENDUNGAN
Pasal 7
BAB 2 — PEMBANGUNAN BENDUNGAN
Pembangunan bendungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 meliputi tahapan:
- persiapan pembangunan;
- perencanaan pembangunan;
- pelaksanaan konstruksi; dan
- pengisian awal waduk.
www.djpp.depkumham.go.id
Bagian Kedua Persiapan Pembangunan
Paragraf 1 Umum
