PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006
Pasal 41
BAB 4 — NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Dokumen identitas lainnya yang diterbitkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 harus memenuhi persyaratan yang meliputi dokumen resmi dan bukti diri pemegangnya.
